KEBIJAKAN PPDB JENJANG SMA TAHUN 2021

Menyongsong Tahun Pelajaran 2021-2022, segala persiapan dilakukan untuk menyongsong tahun pelajaran baru.

SMA Negeri 1 Manyar merupakan salah satu sekolah negeri yang berada dibawah naungan provinsi Jawa Timur, secara otomatis segala kebijakan yang dibuat dandilakukan oleh sekolah mengacu pada kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Timur.

Begitu juga halnya tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 kebijakan PPDB mengacu pada Kebijakan pemerintah provinsi Jawa Timur. Tahun ini kebijakan tentang PPDB tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk jenjang SMA, Penerimaan Peserta didik Baru terbagi menjadi 4 Jalur antara lain :

1. Zonasi = minimal 50%

2.Afirmasi = minimal 15%

3.Perpindahan tugas orang tua/wali = maksimal 5%

4. Prestasi = sisa kuota

Untuk Informasi lebih jelasnya bisa dipelajari dan didownload pada File dokumen dengan klik disini Kebijakan PPDB 2021 pada halaman berikut ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *