PENCANANGAN SEKOLAH RAMAH ANAK

 Banyak kasus kekerasan pada anak terjadi di sekolah. Baik itu dilakukan siswa kepada siswa, maupun dari guru kepada siswa. Bahkan tak sedikit yang menyebabkan trauma hingga cidera pada siswa. Karena itulah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong seluruh Dinas Pendidikan untuk menciptakan sekolah ramah anak. Hal ini dimaksudkan agar anak merasa nyaman dan aman ketika mereka belajar sebagaimana tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2002.

Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi siswa, guru dan karyawan, maka SMA Negeri 1 Manyar Mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 06 September 2019 yang dihadiri oleh jajaran pimpinan cabang dinas pendidikan Provinsi Cabang Gresik.

Acara diawali dengan senam pagi bersama dengan dipimpin oleh Bapak Khairuddini, Kasi SMA Cabang Dinas Provinsi Kabupaten Gresik, kemudian dilanjutkan dengan acara Deklarasi SMAN 1 Manyar sebagai Sekolah Ramah Anak yang pendeklarasiannya dipimpin langsung oleh kepala Cabang Dinas Provinsi Kabupaten Gresk ibu Dra. Puji Hastuti, M.Si. dengan ditandai dengan pemotongan pita dan pelepasan balon serta penandatanganan spanduk sekolah ramah anak bersama guru dan siswa.

Dengan dideklarasikannya SMAN 1 Manyar sebagai sekolah ramah anak, maka sekolah akan menerapkan Anti Penganiayaan, Anti Pelecehan, Anti Perpeloncohan, Anti Pemerasan, Anti Bulying dan Anti tindak kekerasan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *