Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sebuah sekolah merupakan salah satu tahapan yang dilakukan guna menjaring siswa yang diterima dalam sebuah sekolah. Untuk mekanisme penerimaam peserta didik baru (PPDB) bagi jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur yang merupakan milik pemerintah provinsi Jawa Timur sehingga prosedur penerimaannya diatur oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat berjalan dengan baik dan lancar. Maka SMA Negeri 1 Manyar mengadakan Rapat koordinasi Panitia PPDB sekolah tahun pelajaran 2020 / 2021 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 04 Juni 2020 pukul 08.00 WIB bertempat di Lab. Komputer. Rapat tersebut juga diikuti secara live streaming di youtube bagi panita yang berhalangan hadir dan guru SMAN 1 Manyar.
Dalam rapat tersebut Bapak Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manyar menyampaikan hasil dari rapat live streaming di Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik tentang PPDB SMA yang terdiri dari beberapa point antara lain : Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Jawa TImur dilaksanakan secara online sepenuhnya sehingga siswa tidak harus datang ke sekolah tujuan untuk mendapatkan PIN, pelaksanaan PPDB dibagi menjadi beberapa jalur antara lain :
Jalur I (pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 15 – 16 Juni 2020, verifikasi tanggal 16 – 18 Juni 2020 dan pengumuman tanggal 19 Juni 2020, Daftar Ulang tanggal 19 Juni – 20 Juni 2020)
- Afirmasi
(15%)
- Tidak Mampu (9%)
- Anak Buruh (5%)
- Kewilaya)han (1%)
- Perpindahan Tugas Orang Tua (5%), termasuk kuota 1 % yang diperuntukkan bagi anak kandung tenaga kesehatan (dokter dan perawat) yang bertugas di ruang isolasi Pasien Covid – 19 rumah sakit rujukan di jawa timur (untuk kab. Gresik, R.S Rujukan Covid : R.S. Ibnu Sina) serta sopir ambulan yang ditugaskan untuk menjemput pasien Covid-19 atau mengantarkan jenazah pasien Covid – 19 Rumah Sakit Rujukan di Jawa Timur dan mendapatkan Surat Keterangan dari Direktur Rumah Sakit Rujukan dalam penanganan Covid – 19 di Jawa Timur. Dalam Jalur Perpindahan orang tua ini juga terdapat kuota bagi anak kandung bagi guru dan tenaga kependidikan (PNS, GTT/PTT) yang bertugas di sekolah negeri SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB seluruh jawa Timur dengan syarat memiliki surat keputusan dari kepala sekolah
- Prestasi Lomba (5%) meliputi Prestasi Akademik dan Non Akademik dengan ketentuan Juara I, II dan III lomba berjenjang yang diselenggarakan oleh Dinas terkait.
Jalur II (Latihan 13 – 20 Juni 2020, Pendaftaran dilaksanakan tanggal 22 – 24 Juni 202, penutupan tanggal 24 Juni 2020 pukul 23.59, Pengumuman 25 Juni 2020 dan daftar ulang 25 Juni – 26 Juni 2020)
- Zonasi
(50%)
- Disabilitas – maks 3 per rombel utk sekolah tertentu
Jalur III (Pendaftaran dilaksanakan tanggal 25 – 27 Juni 2020 Juni 202, penutupan tanggal 27 Juni 2020 pukul 23.59, Pengumuman 28 Juni 2020 dan daftar ulang 29 Juni – 30 Juni 2020)
- Prestasi Nilai (25%) merupakan kuota yang diperuntukkan bagi siswa yang mempunyai prestasi nilai tertinggi dihitung dari rata – rata nilai raport SMP semester 1, 2, 3, 4 dan 5 serta nilai Ujian sekolah.
Sedangkan untuk pengambilan PIN mulai dilaksanakan pada tanggal 8 – 20 Juni 2020 secara online 24 Jam. Siswa dapat mengakses situs https://ppdbjatim.net/ untuk proses pelaksanaan PPDB. Hal yang berkenaan dengan PPDB SMA Provinsi Jawa Timur, bisa diaccess dan di download di halaman website ini atau situs https://ppdbjatim.net/.