PENCANANGAN SEKOLAH RAMAH ANAK
Banyak kasus kekerasan pada anak terjadi di sekolah. Baik itu dilakukan siswa kepada siswa, maupun dari guru kepada siswa. Bahkan tak sedikit yang menyebabkan trauma hingga cidera pada siswa. Karena itulah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong seluruh Dinas Pendidikan untuk menciptakan sekolah ramah anak. Hal ini dimaksudkan agar anak merasa nyaman dan aman ketika mereka belajar sebagaimana tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2002. Untuk menciptakan rasa aman dan